Santri mukim dan di kontrol penuh selama 24 jam
Sekolah dan Asrama di areal yang sama
Informasi santri terintegrasi
Pencatatan laporan kegiatan belajar mengajar santri, Laporan Jama'ah dan Catatan Perizinan terhubung melalui bagian-bagian di Ponpes ATAZ secara terpusat
Laporan dan tata pengelolaan keuangan mulai dari catatan tabungan, transaksi, dan cashflow untuk masing-masing santri terintegrasi dengan Sistem Administrasi Santri secara realtime untuk walisantri
Gedung Asrama Putra, Gedung Asrama Putri, Sarana Ibadah, Halaman santri, Lab Komputer, Perpustakaan, Kantin dan Koperasi, ATAZMart, Aula, Gedung Serba guna, Wartel, MCK dan Ruang Guru
Ekstrakurikuler santri mulai dari Muhadlarah / Latihan Pidato 3 Bahasa, Latihan Pramuka, Hadrah, Qasidah dan Marawis, kursus kebahasaaan dan Latihan Pencak Silat untuk para santri
Qiyamullail Santri, Tadarrus, Muwajjah, Jama'ah, Tahsinul Qiro'aat, Tahfidzul Qur'an Santri dan semua kegiatan santri yang dilakukan secara rutin di asrama dan terbimbing oleh para Mu'alliem dan Asatidz
Ponpes Al-Hidayah Al-Mumtazah berada di Gg. H. Longkot Jl. Wibawa Mukti II Rt.05/001 No.45 Kel. Jatiluhur Kec. Jatiasih Kota Bekasi, 17425
Untuk jenjang yang tersedia di Pondok Pesantren Al-Hidayah Al-Mumtazah adalah untuk MTs (SMP / Sederajat) lulusan SD/MI dengan masa studi adalah 6 tahun (+1 tahun masa pengabdian) dan MA lulusan MTs / SMP dengan masa studi adalah 3 tahun (+1 tahun masa pengabdian)
Ya, kurikulum yang kami gunakan saat KBM pagi mengikuti standar yang diberikan dari Kemenag dan ijazah akan diterbitkan setelah masa pengabdian selesai
Ya, namun untuk biaya SPP di Pondok Pesantren Al-Hidayah Al-Mumtazah adalah nihil. Kami hanya menyebutkan biaya perbulan adalah Uang Pondok + Makan, Iuran ISMAM dan Dana Ekstrakurikuler santri.
untuk Iuran ISMAM adalah Rp. 10.000, sedangkan Iuran Ekstra kurikuler adalah Rp. 12.000. Sedangkan Uang Pondok + Makan dibedakan berdasarkan tahun pendaftaran, yaitu :
Tidak, seluruh santri yang belajar di Pondok Pesantren Al-Hidayah Al-Mumtazah statusnya adalah mukim, kami memiliki peraturan dan ketentuan sendiri terkait santri
Jenjang pendidikan yang kami tawarkan telah dijelaskan pada Tab FAQ Jenjang apa saja yang dapat diterima oleh Pondok Pesantren Al-Hidayah Al-Mumtazah?. dan untuk biaya daftar ulang adalah nihil karena jenjang penyebutan kelas di kami untuk 1 MA adalah Kelas 4 Mu'allimien, tidak ada biaya tambahan dan santri bisa terus melanjutkan pendidikan tanpa pendaftaran ulang
Apabila ada uzur yang sangat penting sehingga membuat santri hendak berhenti dari Pondok Pesantren Al-Hidayah Al-Mumtazah, alangkah baiknya Bapak/Ibu melakukan konfirmasi terlebih dahulu ke wali kelas dan kepala madrasah agar nantinya akan diarahkan ke kantor Sistem Administrasi Santri untuk mutasi data. apabila santri tidak terkonfirmasi berhenti, secara sistem data terus berjalan dan untuk biaya perbulan akan terhitung kecuali ada tahapan konfirmasi dan surat pernyataan pemberhentian yang sudah di paraf kepala madrasah saat melapor berhenti. Selain itu santri sudah harus tercatat bebas dari biaya tanggungan dan tunggakan-tunggakan yang mengendap serta apabila hendak mendapatkan surat berhenti dan laporan mutasi dari madrasah, wali santri akan dibebankan biaya mutasi untuk administrasi pemberhentian data
Pondok Pesantren Al-Hidayah Al-Mumtazah terbuka setiap tahunnya untuk calon santri pendaftar baru
22 Desember 2024
Usth. Ismi Adelia Putri | |
Guru di Pondok Pesantren Al-Hidayah Al-Mumtazah |
22 Desember 2024
Usth. Shalsabila Sarda | |
Staff Sistem Administrasi Santri |
30 November 2024
08 November 2024
20 Oktober 2024
Copyright © 2021 Taro. Designed By EnvyTheme