Laporan Keluar Pondok Santri



Menjelang transansisi keamanan santri, beberapa perbaikan data utama pesantren yang menyangkut urusan administrasi santri tengah kami soroti guna memberi layanan yang berkualitas kepada para wali santri agar dapat mengetahui tentang santrinya yang berada di Pondok Pesantren Al-Hidayah Al-Mumtazah. 
Awalnya, upaya ini kami lakukan dengan memasang beberapa Unit CCTV disetiap spot tertentu untuk pengecekan realtime. Seiring bertambahnya waktu, mengingat semua bagian bagian penting di pesantren merangkap pada bagian-bagian tertentu di akademik sehingga dokumentasi ini diperlukan untuk mengarsipkan aktifitas-aktifitas tertentu untuk mengurangi beban Divisi Keamanan dalam hal memperhatikan santri yang keluar tanpa izin (Kabur). 
Maka, menjelang awal bulan November ini kami memperketat peraturan santri yang berkaitan dengan keluar pondok, diantaranya:
Setiap santri yang hendak keluar pesantren harus memperhatikan waktu-waktu boleh izin dan meminta izin ke Bagian Keamanan dengan membawa buku catatan santri ("Mufakkiroh")  untuk keterangan perizinan. 
Jika sudah diberikan izin untuk keluar sampai waktu tertentu, maka Santri harus melakukan check out dan melakukan pendataan di SAS  dan membayar biaya administrasi di SPC di Kantor Pusat Sistim Administrasi Santri.
Jika kantor SAS sedang offtime dan kepentingan keluar pondok adalah biasa, maka santri harus menunggu staff kami atau memanggil staff kami di kediaman masing-masing. namun jika urgent seperti mengantar orang sakit atau keperluan belanja maka santri bisa menggunakan Aplikasi Mandiri untuk mendata di komputer yang telah kami sediakan.
Setelah santri kembali, maka setiap santri yang telah izin dan check out wajib check in kembali di SAS agar kami (Pesantren dan Wali Santri) mendapatkan data laporan kembali santri apakah santri tsb kembali tepat waktu atau terlambat. 
Ketika santri keluar pesantren. rekaman dari cctv akan di review dihari berikutnya oleh Tim Khusus di pesantren, kemudian waktu perizinan akan dicocokkan dengan waktu keluar. Jika kedua data tersebut cocok maka tidak ada masalah, namun jika tidak ditemukan data perizinan maka secara otomatis santri akan dikalim Kabur dan akan terindeks ke Data Pokok Santri di Aplikasi SAS ATAZ kami.
Subscribe Subscribe